Sumenep, pmiiunibamadura - Pantai Lombang dikenal sebagai destinasi wisata unggulan Kabupaten Sumenep. Deretan cemara udang yang langka, pasir putih, dan panorama pesisir menjadi daya tarik utama wisatawan.

Namun, kondisi tersebut kini terancam. Pantai Lombang diduga tercemar limbah tambak udang.

Dugaan itu menguat setelah DPRD Sumenep melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah lokasi tambak di sekitar kawasan pesisir. Dalam sidak tersebut, DPRD menemukan indikasi pembuangan limbah langsung ke laut tanpa melalui pengolahan yang layak.

Ketua Komisariat PMII UNIBA Madura pasca sidak di hari yang sama (16/12/2026) turut meninjau langsung kondisi Pantai Lombang. Ia menyatakan keprihatinannya atas kondisi pantai yang mulai tercemar.

"Kondisinya sangat memprihatinkan. dulu mungkin banyak yang mau mandi di Pantai Lombang. Sekarang mungkin kita akan gata-gatal," ungkapnya.

Bahkan, ia mengaku menyaksikan secara langsung aktivitas pembuangan limbah tambak udang ke kawasan pesisir Pantai Lombang.

“Kami melihat langsung kondisi pantai yang mulai tercemar. Bahkan, perbaikan pipa yang sedang diperbaiki untuk pembuangan limbah itu kami saksikan sendiri di sekitar kawasan pesisir,” tegasnya.

Diketahui, DPRD dan DLH mencatat banyak tambak udang beroperasi tanpa izin lingkungan. Sejumlah lokasi tidak memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL). Kondisi ini dinilai berpotensi merusak ekosistem laut dan mengancam sektor pariwisata,bahkan kabar terakhir direkomendasikan untuk ditutup.

Selain itu, Zaman mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh DPRD Sumenep dan DLH. menurutnya, langkah tersebut memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kedua lembaga tersebut yang dinilai sudah sejak lama abai akan kerusakan ekosistem yang ada di Sumenep.

"Ini langkah berani untuk mengawal keberlanjutan ekosistem dan parawisata yang menjadi kehidupan kita," tutupnya.